Kampus merdeka adalah salah satu konsep yang dihadirkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim untuk menghasilkan kualitas pendidikan Indonesia yang bagus. Dimana hal itu diharapkan agar dapat menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang siap menjadi pemimpin, tangguh dan relevan terhadap perkembangan zaman. Kebijakan kampus yang diterapkan ini merupakan kelanjutan dari program ‘merdeka belajar’. Konsep pelaksanaannya dengan memberikan kebebasan kepada mahasiswa selama tiga semester untuk mencari pengalaman belajar di luar jurusannya yang tertuang dalam Permendikbud No 3 Tahun 2020.
Melalui program ini, mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan sesuai dengan passion dan cita-citanya di dunia nyata. Selain itu, hadirnya program ini tentu menimbulkan pendapat pro maupun pendapat yang kontra. Hal demikian muncul karena melihat ada atau tidaknya manfaat dari kampus merdeka.
Tentu hadirnya program ini tak dapat dipungkiri juga mahasiswa dapat memiliki peluang untuk meningkatan kualitas dirinya karena dapat mempelajari beberapa keilmuan di luar jurusannya. Dengan adanya MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) menawarkan magang bersertifikat, pertukaran mahasiswa merdeka, kampus mengajar, dan studi proyek independen bersertifikat kepada mahasiswa.
Sekalipun merupakan program dari Kemendikbud, kampus merdeka tidak pernah memaksakan mahasiswa terlibat di dalamnya. Mahasiswa juga dapat mengikuti tanpa harus memiliki soft skill tertentu. Apalagi tipe-tipe mahasiswa yang berbeda (ada yang organisatoris dan ada yang hanya fokus berakademik, serta jurusan yang berbeda) menimbulkan karakter dan kemampuan yang berbeda yang tidak bisa dipaksakan untuk memiliki soft skill tertentu.
Ada yang menolak kampus merdeka dalam hal birokrasinya yang kemungkinan akan menjadi ruwet. Selain itu karena dalam kebijakan kampus merdeka, kampus-kampus diarahkan menjadi Perguruan Tinggi Berbadan hukum otonom, artinya segala kebijakan yang berkaitan dengan dinamika kampus ditentukan sendiri oleh pihak kampus itu tanpa ada intervensi dari luar semisal persoalan pembayaran dan lainnya. Nah keluasan otoritas ini dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak kampus kalau tidak ada pengawasan dari luar.
Setiap program tentu punya tujuan mendasar, atau indikator yang ingin dicapai. Utamanya hal itu harus sesuai dengan instegritas dengan mempertimbangkan aspek histori, sosialisasi yang punya nilai kebermanfaatan untuk mahasiswa. Program hanya sekedar program, kita tidak dapat menyalahkan kehadirannya. Yang dapat kita lakukan adalah menyikapi suatu program itu apakah sesuai dengan kebutuhan atau tidak dan bagaimana membuatnya sukses.